
Ini adalah keterangan gambar
Tugas Pokok dan Fungsi guru SD Negeri 29 Kota Banda Aceh adalah sebagai berikut:
Menyusun kurikulum pembelajaran pada suatu pendidikan;
Menyusun silabus;
Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
Menyusun alat ukur/ soal sesuai mata pelajaran;
Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya;
Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
Membimbing guru pemula dalam program induksi;
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran
Melaksanakan pengembangan diri;
Melaksanakan publikasi ilmiah dan;
Membuat karya inovatif