Tugas Pokok dan Fungsi

Ini adalah keterangan gambar

  1. Tugas Pokok dan Fungsi guru SD Negeri 29 Kota Banda Aceh adalah sebagai berikut:

  1. Menyusun kurikulum pembelajaran pada suatu pendidikan;

  2. Menyusun silabus;

  3.  Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;

  4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;

  5. Menyusun alat ukur/ soal sesuai mata pelajaran;

  6. Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya;

  7. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;

  8. Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan  memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;

  9. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;

  10. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;

  11. Membimbing guru pemula dalam program induksi;

  12. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran

  13. Melaksanakan pengembangan diri;

  14. Melaksanakan publikasi ilmiah dan; 

  15. Membuat karya inovatif


LINK TERKAIT